Ustadz Abu kembali disudutkanmedia karena pernyataannya yangtegas mengatakan "SBY kafir"
JAKARTA (Arrahmah.com) – Kembali media
menjadikan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai target
bulan-bulanan. Berkenaan dengan pernyataan
Pengasuh Majelis Anshor At-Tauhid, Ustadz Abu Bakar
Ba ’asyir yang mengatakan SBY kafir pada hari Senin
(25/4/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta.
Menurut Ustadz Ba’asyir, SBY pantas disebut kafir
karena gagal menjalankan syariat Islam di Indonesia.
“ Itu sudah menjadi konsekuensi, jika seorang
pemimpin di negara ini tidak menjalankan syariat
Islam dengan benar. Sangat pantas jika saya
mengatakan bahwa SBY itu seorang kafir, ” tegas
Ustadz Ba’asyir.
“Pemimpin manapun yang memimpin negara ini,
tetapi tidak menjalankan hukum Islam dengan
sebagaimana mestinya, maka hukuman yang layak
diberikan kepada orang itu adalah hukum kafir, ”
ungkap Ba’asyir.
Apalagi selama pemerintahan SBY, ummat Islam
selalu terpojokan dengan berbagai macam fitnah dan
tuduhan. Karena itu, cara yang harus ditempuh
seorang pemimpin adalah menjalankan hukum Islam
secara benar, lanjut Ustadz Abu Bakar Ba ’asyir.
Sementara dalam pemberitaan di
www.suarapembaruan.com ditulis, “Lebih lanjut
Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini mengatakan
Negara Islam Islamiah (NII) adalah wajib hukumnya.
Sehingga, siapa yang tidak mampu melaksanakan
dapat dikatakan murtad. Kecuali, jika memang belum
mampu tetapi sudah memiliki niat. ”.
Tampak sekali disini suarapembaruan.com
berusaha menggiring opini hubungan antara Ustadz
Abu Bakar Ba ’asyir dengan isu NII yang sekarang
sedang hangat diperbincangkan. Padahal
sepenulusuran arrahmah.com, tak ada satu media
pun yang menuliskan bahwa ustadz Abu Bakar
Mengatakan kata ‘Negara Islam Islamiyah (NII)’,
melainkah kata Daulah Islamiyah.
Dalam persidangan pun tampak Jaksa seolah
menggiring Ustadz Abu Bakar Ba ’asyir pada wacana
NII. Jaksa meminta tanggapan Ba’asyir apakah setuju
dengan Negara Islam Indonesia (NII). Ustadz Ba’asyir
menjawab, “Wajib, kalau saudara orang Islam enggak
setuju murtad saudara. Setiap negara wajib diatur
dengan hukum Islam. ”
Berkaitan dengan pernyataan Ustadz Abu Bakar
Ba ’asyir marilah kita buka lembaran sumber dari
segala sumber hukum Ummat Islam. Dalam Al Qur’an
dijelaskan,
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara
mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya
mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian
yang telah diturunkan Allah kepadamu ” (Al-
Maaidah:49)
Lihatlah Negara ini, sudahkah para pemimpinnya
memutuskan segala perkara berdasar atas hukum
Allah. Bila tidak maka mereka semua itu termasuk
bagian dari apa yang disebut dengan thagut. Padahal
dengan jelas Allah menegaskan dalam surat An Nahl
ayat 36, “Dan sesungguhnya kami telah mengutus
rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan)
“ sembahlah Allah saja dan jauhilah Thaghut itu”.
Begitu pula dengan jelas Allah berfirman “Tidaklah
patut Yusuf menghukum saudaranya menurut
undang-undang raja ” (Yusuf: 76).
Di sini jelas Allah melarang menghukumi sesuatu
berdasar pada undang-undang selain undang-undang
yang dibuat Allah yaitu kitabullah Al-Qur ’anul Kariim.
Kalau sudah jelas demikian, maka dimanakah posisi
hukum keimanan para pemimpin kita? (m1/
arrahmah.com)
1 komentar
Leave a reply
Sabar...
Semua ada hikmahnya